Info penerimaan mahasiswa baru IDIA Prenduan tahun akademik 2010-2011 silahkan klik di sini

Redefinisi Pemahaman Islam

Senin, 25 April 2011

Kirim ini ke Facebook Anda..

www.tips-fb.com


*Oleh : Ahmad Yasin
Islam hadir ditengah-tengah kehidupan kita sebagai rahmatan lil ‘alamin, makanya Islam harus dipahami betul karena selama ini islam terkesan agama spritual sehingga terkesan kolot, maka kemudian islam harus dipeluk secara kaffah. Allah SWT memerintahkan manusia menjalankan agama islam secara totalitas, bukan setengah-setengah ini sejalan dengan arti islam sediri bahwa islam berasal dari masdhar dari اسلم – يسلم – اسلاما artinya pasrah, tunduk terhadap apa yang telah disyari’atkan oleh Islam.
Memeluk Islam berarti menerima jika ibadah dan jalan hidupnya (hablun minallah dan hablun minannas) diatur dengan cara islam dengan bersandarkan pada Al-quran dan Hadits. Menjalankan syari’at islam secara kaffah telah diperintahkan allah SWT.
hai orang-orang yang beriman masuklah kedalam islam secara kaffah (menyeluruh) dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syetan, sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu .” (QS. Al-baqarah : 208)
Sebelum melangkah jauh tentang urgensitas Al-quran dan Hadits dalam realitas kehidupan, sehingga kita bisa hidup berdampingan dengan keduanya, baik kiranya untuk mendefinisikan syari’at Islam. Hukum syara’ adalah khitab assyar’ie (seruan allah sebagai pembuat hukum) yang berkaitan dengan perbuatan hamba (manusia), baik itu berupa ketetapan allah yang sumbernya pasti seperti Al-quran dan Hadits mutawatir, maupun yang sumbernya masih dugaan kuat (Zhanni tsubut) seperti Hadits yang bukan tergolong mutawatir, (An-Nabhany, nizham al-islam, 2001).
Problem solving yang solutif dari berbagai persoalan saat ini adalah harus bersandar kepada Al-quran dan Hadits. Realitanya umat Islam tidak menjadikan Al-quran dan Hadits sebagai sumber pokok malah menjadikan sandaran hidupnya kepada sekularisme, lebih-lebih dalam masalah sistem pemerintahan dan ekonomi. Namun al-hamdulillah masalah-masalah individu masih bersandar kepada Al-quran dan Hadits seperti shalat, puasa, zakat, dll, tapi ironisnya muslim tidak menjadikan Al-quran dan Hadits sebagai standart hidup pada sistem pemerintahan dan masalah ekonomi. Allah SWT berfirman “ Barangsiapa yang tidak menetapkan hukum dengan apa yang diturunkan Alla, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (QS. Al-maidah: 44).
`Umat Islam akan bisa hidup berdampingan dengan Al-quran dan Hadits hanya dengan menjadikan keduanya sebagai aturan (standart berbuat) dalam kehidupan, bukan malah mengimani sebagian dan menginkari kepada sebagian yang lain (lihat QS. Annisa: 150-151) . wasiat Rasulullah SAW kepada umatnya agar menjadikan Al-quran dan Hadits sabagai barometer hidup, agar hidup kita tidak tersesat untuk selama-lamanya.
Mahasiswa Semester III
Fakultas : Ushuluddin (TH)
Asal : Saronggi
Dewan Koordinator Pers Mahasiswa (DKPM) IDIA Al-Amien Prenduan

Artikel Terkait



0 komentar: